Masih ingatkah Anda isi Sumpah Pemuda, coba bacakan kembali.
Sumpah Pemuda yang dicetuskan tanggal 28 Oktober 1928. Menurut Sejarah
menunjukkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia dengan keberanian melahirkan
persatuan dan kesatuan bangsa yang saat sekarang ini perlu dipupuk. Persatuan
dan Kesatuan Sumpah Pemuda dapat memberikan ide/gagasan atau membimbing
generasi yang akan datang untuk tetap tegaknya negara kesatuan RI.
Nilai-nilai Sumpah Pemuda perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan memahami dan menyadari kemajemukan (keanekaragaman) masyarakat Indonesia, misalnya tidak boleh menbeda-bedakan teman berdasarkan suku bangsa, Agama dan menggunakan bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari dengan baik dan benar.
Nilai-nilai Sumpah Pemuda perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan memahami dan menyadari kemajemukan (keanekaragaman) masyarakat Indonesia, misalnya tidak boleh menbeda-bedakan teman berdasarkan suku bangsa, Agama dan menggunakan bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari dengan baik dan benar.
Sumpah Pemuda sebagai tonggak Penegas Persatuan bangsa Indonesia dapat mencegah perpecahan bangsa, guna memelihara stabilitas pembangunan Nasional untuk mengisi kemerdekaan. Jika ada hambatan seperti mengaggap suku bangsanya lebih baik dari yang lain atau menganggap agamanya paling baik dsb, dapat kita atasi bila kita mengamalkan isi Sumpah Pemuda, sebab tanpa persatuan dan kesatuan, apapun yang dicita-citakan oleh negara dan bangsa tidak akan berhasil.
Anda tahu bahwa sila ketiga Pancasila mengandung makna Cinta Tanah Air, yang
artinya Cinta kepada Negara tempat kita memperoleh kehidupan dan mengalami
kehidupan semenjak lahir sampai akhir hayatnya.
Oleh sebab itu kita selalu tanggap serta waspada terhadap setiap kemungkinan
ancaman, gangguan dan rongrongan yang dapat membahayakan Persatuan dan Kesatuan
Bangsa baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
Dalam UUD 1945 pasal-pasal yang berhubungan dengan Persatuan dan Kesatuan
yaitu:
- Pasal 1 ayat
(1) UUD 1945, bahwa Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk
Republik.
- Pasal 30
ayat (1) UUD 1945 berbunyi: “tiap-tiap Warga Negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha pembelaan Negara“. ayat (2) berbunyi: “Syaraf-syaraf
pembelaan Negara diatur dengan UU”.
- Pasal 32
berbunyi: “Pemerintah Indonesia memajukan Kebudayaan Nasional“.
- Pasal 35
berbunyi: “Bendera Negara Indonesia ialah Merah Putih“.
- Pasal 36
berbunyi: “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia“.
Semua pasal-pasal itu mengatur masalah persatuan dan memperkokoh
kesatuan dalam memajukan cita-cita bersama dan makna yang terkandung
didalamnya, bahwa Persatuan dan Kesatuan itu merupakan syarat mutlak bagi
tegaknya suatu Negara dan Bangsa. Coba: Anda buka UUD 1945, simak dan hafalkan
pasal-pasal yang berkaitan dengan Persatuan dan Kesatuan. Jika Anda telah
memahami tentang makna Sumpah Pemuda, mari kita lanjutkan pada bahasan berikut
tentang tindakan dan perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,
terutama Sila Persatuan Indonesia antara lain:
- Menempatkan
Persatuan dan Kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan
Negara, sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
- Sanggup dan
rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara.
- Cinta Tanah
Air dan Bangsa.
- Bangga
berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
Mencintai Tanah Air dan Bangsa mendorong setiap warga negara untuk
lebih mengenal dan menghayati, adat istiadat dan kehidupan Bangsa Indonesia
yang beraneka ragam coraknya dari seluruh Tanah Air. Sudah menjadi kewajiban
Bangsa memajukan pergaulan demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang ber Bhinneka
Tunggal Ika. Sebagai perwujudannya adalah Sumpah Pemuda.
Apa itu Sumpah Pemuda?
Kita ketahui bahwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah Cerminan dari tekad dan
ikrar para Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa. Pada saat itu mereka tidak
membeda-bedakan Suku, Pulau, dan Organisasi mana, karena tekad mereka ingin
bersatu untuk merebut Kemerdekaan dari para penjajah. Semangat Persatuan pada
waktu itu sangat menonjol, mereka bertekad hidup atau mati tiada jalan lain
untuk merebut kemerdekaan kecuali bersatu padu.
Hasil dari tekad dan ikrar para pemuda yaitu pernyataan Sumpah Pemuda yang
berbunyi:
1. Kami putra putri Indonesia mengaku, bertumpah darah yang satu, tanah air
Indonesia.
2. Kami putra putri Indonesia mengaku, berbangsa satu bangsa Indonesia.
3. Kami putra putri Indonesia mengaku, menjunjung bahasa persatuan bahasa
Indonesia.
Ketiga keputusan tersebut dipatuhi oleh semua perkumpulan
kebangsaan Indonesia. Keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan
memperhatikan dasar persatuan, yaitu Kemauan, Sejarah, Bahasa, Hukum adat dan
Pendidikan. Adapun makna Sumpah Pemuda menjadi tonggak penegas yang sangat
penting dalam sejarah atau lebih jelasnya, bahwa kita wajib menjujung tinggi
persatuan Indonesia berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Kita bangga
bertanah air, berbangsa dan berbahasa Indonesia; Karena itu kita wajib
mencintai tanah air,bangsa dan bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar